Nasional
Indonesia Masuk Komite Warisan Budaya UNESCO, Menteri Kebudayaan Bawa 8 Agenda

JAKARTA (KBSN) – Indonesia kembali masuk Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk periode 2026-2030. Posisi ini membuat Indonesia ikut menentukan arah perlindungan warisan budaya dunia, setelah 12 tahun absen dari komite tersebut.
Pemilihan berlangsung dalam Sidang Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO di Paris, Prancis, pada 17-18 Juni 2026.
Indonesia memperoleh 113 suara dan terpilih bersama Jepang dengan 117 suara, Filipina 106 suara, dan Kamboja 97 suara untuk mewakili kawasan Asia-Pasifik. Keempat negara itu mengalahkan Korea Selatan dan Turkmenistan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut terpilihnya Indonesia sebagai kehormatan sekaligus amanah besar.
“Indonesia kini kembali dipercaya oleh komunitas internasional untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan warisan budaya takbenda dunia,” kata Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis (18/6).
Fadli mengatakan keberhasilan ini menunjukkan Indonesia tidak hanya kaya budaya, tetapi juga dinilai punya kapasitas dalam tata kelola kebudayaan global.
BACA Juga: Menbud Dorong Benteng Gunung Kunci–Palasari Jadi Cagar Budaya Nasional
Indonesia mengusung platform Living Heritage, Shared Future. Intinya, budaya tidak diperlakukan hanya sebagai peninggalan masa lalu, tetapi sebagai warisan hidup yang terus dipraktikkan, diwariskan, dan dikembangkan masyarakat.
Dalam komite tersebut, Indonesia membawa 8 agenda prioritas. Di antaranya pembentukan pusat unggulan UNESCO di Asia-Pasifik, penguatan pelindungan berbasis komunitas, inovasi digital untuk inventaris budaya, pemanfaatan AI dalam dokumentasi, serta perlindungan tradisi yang terancam punah.
Indonesia juga mendorong akses bantuan internasional yang lebih adil, terutama bagi negara kurang berkembang dan negara pulau kecil.
Fadli mengatakan warisan budaya dapat menjadi jembatan dialog dan perdamaian di tengah tantangan global.
Indonesia punya modal besar. Saat ini terdapat lebih dari 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, dan 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan secara nasional.
BACA Juga: ‘Pacu Jalur’ Diklaim Milik Malaysia, Begini Respon Menbud Fadli Zon
Di tingkat UNESCO, Indonesia memiliki 16 elemen Warisan Budaya Takbenda yang telah diinskripsi. Daftarnya mencakup Wayang, Keris, Batik, Angklung, Noken, Tari Saman, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, Jamu, Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang.
Fadli menyebut pengalaman itu memberi Indonesia posisi penting dalam pengembangan kebijakan perlindungan warisan budaya dunia.
Ia mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, KBRI Paris, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, serta para pemangku kepentingan lain.
“Indonesia siap berperan sebagai jembatan kerja sama antar kawasan, mitra dalam berbagi pengetahuan, serta penggerak berbagai inisiatif yang memperkuat pelindungan warisan budaya di tingkat global,” ujar Fadli.
BACA Juga: Tagar Save Raja Ampat Menggema, Ancaman bagi Surga Terakhir di Bumi
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © KBSN 2026
You must be logged in to post a comment Login