Connect with us

Info Parlemen

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Hasil Evaluasi Gubernur

Published

on

KAB SUKABUMI (KBSN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-27 tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis(31/07/2025).

Agenda utama rapat yakni penyampaian persetujuan atas penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dengan dihadiri Bupati Sukabumi H Asep Japar, Wakil Bupati H Andreas, Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Sambutan Ketua DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali dalam sambutannya meenyampaikan bahwa agenda Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 18 Juli 2025 yang membahas Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juli s.d Agustus 2025.

“DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima tembusan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor :903/Kep.400-BPKAD/2025 tanggal 22 Juli 2025, tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” beber Budi Azhar.

Advertisement

Berdasarkan amanat Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut, lanjut Budi, Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi telah melakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi gubernur pada tanggal 30 Juli 2025.

Sambutan Bupati Sukabumi

Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam sambutannya menjelaskan bahwa keputusan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama DPRD pada 2 Juli 2025. | Foto: Istimewa/Setwan/ sukabumiNews

Sementara itu, Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam sambutannya menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama DPRD pada 2 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah menyerahkan dokumen-dokumen untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Seluruh hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025, tanggal 22 Juli 2025, telah dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Bupati menambahkan, hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati hasil evaluasi tersebut.

Bupati Sukabumi Asep Japar, disaksikan Wakil Bupati Andreas menandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD | Foto: Istimewa/Setwan/ sukabumiNews

Dalam kesempatan rapar paripurna tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. (AM)

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

Advertisement

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

  • Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam sambutannya menjelaskan bahwa keputusan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama DPRD pada 2 Juli 2025. | Foto: Istimewa/Setwan/ sukabumiNews

  • Bupati Sukabumi Asep Japar, disaksikan Wakil Bupati Andreas menandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD | Foto: Istimewa/Setwan/ sukabumiNews

  • DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 Tahun Sidang 2025 agenda penyampaian persetujuan atas penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. | Foto: Istimewa/Setwan/ sukabumiNews

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave your comments or replies. The 10 best comments will get rewards

Advertisement
Advertisement

Discover more from Kantor Berita Sukabumi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading