Info Parlemen
Terima Audiensi DOB KSU, DPRD: Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium oleh Presiden
KAB SUKABUMI (KBSN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Audiensi berlangsung di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi, 10 Juni 2025.
Turut hadir dalam kesempatan itu Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyatakan dukungan terhadap adanya pemekaran DOB KSU. Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi komitmen penuh terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.
“Kami dari pihak eksekutif dan legislatif sangat mendukung terhadap pemekaran DOB KSU,” katanya.
Beliau menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah mencapai titik final, dengan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan pernyataan Pemerintah Pusat.
“Ini sudah disetujui dan seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat. Itu Pernyataan pemerintah Pusat yang sudah disampaikan kepada kami,” ujar Budi Azhar Mutawali,” terangnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa saat ini, proses pemekaran tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden Republik Indonesia.
“Setelah moratorium dicabut, secara otomatis pemekaran akan terjadi,” jelas Budi.
Budi mengajak kepada seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir secara rasional dan memahami harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah lama memperjuangkan pemekaran ini.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
Pewarta: AM
Editor: Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025
