Connect with us

Artikel

Hukum atau UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Published

on

UU Pers Indonesia mengatur tentang hak dan kebebasan pers, etika jurnalistik, kewajiban media, hak jawab, serta sanksi hukum untuk pelanggaran pers.

2. Press Law 5782-1982 (Israel)

Undang-undang ini mengatur kegiatan media massa dan wartawan di Israel, termasuk kebebasan pers, tanggung jawab media, hak privasi, serta tuntutan hukum yang terkait dengan media massa.

3. Press and Journalist Act 2013 (Malaysia)

Advertisement

UU ini mengatur kegiatan media massa dan wartawan di Malaysia, termasuk izin penerbitan, kewajiban etika jurnalistik, perlindungan sumber berita, dan sanksi hukum.

4. Media Law (Myanmar)

UU ini mengatur kegiatan media massa dan wartawan di Myanmar, termasuk kebebasan pers, tanggung jawab media, hak privasi, serta sanksi hukum terkait.

5. Media Law 2018 (Myanmar)

UU ini mengatur kegiatan media massa dan wartawan di Myanmar, termasuk kebebasan pers, tanggung jawab media, perlindungan sumber berita, dan sanksi hukum yang berlaku.

Advertisement

Kode Etik Jurnalistik

Pada dasarnya setiap organisasi pers memiliki kode etik masing-masing. Baik Dewan Pers Indonesia, organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), maupun masing-masing media. Meski berbeda versi, pada dasarnya tiap-tiap kode etik memiliki benang merah yang sama.

Kode etik jurnalistik sangat penting guna menjunjung profesionalisme wartawan. Karena itulah, semua media dianjurkan untuk membuat kode etik bagi jurnalisnya.

Kode Etik Jurnalis sukabumiNews ini kami susun dengan tetap mempertimbangkan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), yang telah disepakati oleh 29 organisasi jurnalis pada 24 Maret 2006.

Selengkapnya, BACA : Kode Etik Jurnalis sukabumiNews

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Advertisement

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Pages: 1 2 3

Advertisement
Advertisement

Discover more from Kantor Berita Sukabumi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading