Connect with us

Internasional

Pejabat PBB Desak Dewan Keamanan Bertindak atas Kebijakan Israel

Published

on

HAMILTON (KBSN) – Wakil ketua komite PBB untuk hak-hak rakyat Palestina memperingatkan bahwa situasi di wilayah Palestina yang diduduki terus memburuk dengan cepat, serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak terhadap kebijakan Israel, lapor Anadolu Agency.

Dalam debat terbuka Dewan Keamanan mengenai Timur Tengah pada Selasa lalu, Umar Hadi menyatakan bahwa kondisi di wilayah tersebut tidak mengarah pada perdamaian, melainkan semakin menuju fragmentasi, perampasan, dan keputusasaan.

Ia mengatakan Israel terus memperkuat pendudukan ilegalnya melalui peningkatan kebijakan yang melanggar hukum serta praktik kekerasan terhadap rakyat Palestina.

Hadi menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, bukanlah isu yang terpisah, melainkan satu kesatuan politik, hukum, dan teritorial yang berada di bawah pendudukan Israel.

Advertisement
BACA JugaTentara Iran Lancarkan Serangan Drone ke Target Israel di Bandara Ben Gurion

Ia juga memperingatkan bahwa Gaza tidak boleh diperlakukan sebagai kasus kemanusiaan yang terpisah, karena selama aneksasi, perluasan permukiman, dan kekerasan terus berlangsung di wilayah lain, perdamaian tidak akan tercapai.

Terkait Yerusalem, Hadi menyatakan Israel harus diminta menghentikan perubahan sepihak yang dinilainya melanggar hukum dan menghilangkan warisan sejarah, budaya, serta keagamaan rakyat Palestina.

Ia mendesak Dewan Keamanan untuk melindungi warga sipil, menolak aneksasi, rekayasa demografis, serta hukuman kolektif, dan mendorong implementasi penuh Deklarasi New York.

Deklarasi New York, yang diadopsi Majelis Umum PBB pada September 2024, merupakan kerangka global untuk mewujudkan solusi dua negara dan mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina. (AM)

Advertisement
BACA JugaKorban Tewas di Gaza Capai 44.600 Jiwa Pasca Israel Bunuh 48 Warga Palestina pada Kamis

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © KBSN 2026.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave your comments or replies. The 10 best comments will get rewards

Advertisement
Advertisement

Discover more from Kantor Berita Sukabumi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading