Connect with us

Politik

Soal Wacana Hak Angket, Jimly Ingatkan Jangan Sampai Ada Isu Pemakzulan

Published

on

JAKARTA (SUKABUMINEWS.ID) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama, Jimly Asshiddiqiie sempat melontarkan istilah gertakan menanggapi wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Terkait hal itu Jimly menjelaskan bahwa yang dimaksud gertakan adalah agar KPU dalam memutuskan hasıl pemilu harus independen dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun termasuk anggota DPR.

Di sisi lain, Jimlypun mengingatkan agar hak angket tidak sampai melebar kemana-mana bahkan dikaitkan dengan isu pemakzulan. Sebab menurutnya hal itu bisa dikatakan sebagai tindakan makar. (ROL)

Advertisement
Advertisement

Discover more from Kantor Berita Sukabumi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading